Pimpinan Pusat (PP) Pemudah Muhammadiyah telah melaporkan Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin ke Bareskrim Polri.
Laporan ini sendiri merupakan buntut dari ancaman Andi di sosial media ke warga Muhammadiyah karena perdebatan soal perbedaan Hari Raya Idulfitri 1444 H antara Muhammadiyah dengan pemerintah.
"Beberapa hari viral dan cukup menyakitkan juga bagi warga Muhammadiyah pernyataannya. Sehingga mau tidak mau kami harus mengambil langkah hukum," ujar Ketua Bidang Hukum dan HAM Pemuda Muhammadiyah, Nasrullah setelah membuat laporan polisi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/4/2023).
Baca Juga: Gegara Ancaman ‘Bunuh Muhammadiyah’ Andi Pangerang, Kepala BRIN Minta Maaf
alam laporan bernomor LP/B/76/IV/2023/SPKT/Bareskrim Polri, tertanggal 25 April 2023 tersebut, terlapor diduga melanggar Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) dan atau pasal 45B jo Pasal 29 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Serta diduga melakukan perbuatan yang menimbulkan rasa kebencian terhadap individu atau kelompok tertentu berdasarkan SARA.
Kemudian pelapor juga melampirkan sejumlah alat bukti berupa tangkapan layar dari komentar Andi pada postingan milik Thomas Jamaluddin.
Namun demikian laporan yang dilayangkan hanya untuk Hasanuddin. Hanya saja diharapkan penyidik dapat mengembangkan jika ada pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus ini.
"Kita tidak ingin ada hal-hal seperti itu terulang lagi yang sifatnya menyudutkan atau memfitnah," tegas Nasrullah.
Sebelumnya, kasus ini bermula dari status Facebook yang ditulis Thomas Djamaluddin seorang Profesor Riset Astronomi dan Astrofisika BRIN. Dalam pernyataannya, Thomas Djamaluddin mengaku heran dengan Muhammadiyah yang tidak taat kepada pemerintah terkait penentuan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, tapi ingin menggunakan lapangan untuk Shalat Idul Fitri.
Kemudian pernyataan Thomas ditanggapi Andi Pangerang Hasanuddin, yang juga pakar astronomi BRIN. Bahkan melalui akun AP Hasanuddin, ia menuliskan kemarahan atas sikap Muhammadiyah dan ingin membunuh anggota organisasi masyarakat (ormas) Muhammadiyah tersebut.
"Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian," tegas Andi Pangerang Hasanuddin.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024