Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengkritisi pendapat pribadi ASN Andi Pangerang Hasanuddin yang menulis komentar di media sosial berbunyi "akan menghalalkan darah seluruh warga Muhammadiyah". Pasalnya, komentar tersebut sangat tidak pantas, terutama dari ASN yang bekerja di lembaga penelitian seperti BRIN.
Aktivis Angkatan Muda Muhammadiyah, Saleh Partaonan Daulay dalam pernyataan di Jakarta, Senin mengatakan ancaman yang disampaikan itu berpotensi menodai kerukunan umat beragama.
Baca Juga: Delik Formilnya Dianggap Terpenuhi, Muhammadiyah Dapat Laporkan Peneliti BRIN yang Mengancamnya
Saleh menilai akan banyak warga negara yang merasa was-was, khawatir, dan bahkan takut oleh kalimat 'menghalalkan darah' yang itu sama dengan ancaman membunuh, sebuah pernyataan yang sangat serius dan berbahaya.
"Mestinya, ini bukan delik aduan. Kalau ada ancaman membunuh seperti ini, aparat penegak hukum (APH) harus segera melakukan langkah antisipatif. Paling tidak, pelakunya diamankan terlebih dahulu. Diperiksa dasar dari pernyataannya," ucapnya.
Di Indonesia, berbeda agama itu biasa. Semua saling menghormati. Semua hari besar umat beragama dirayakan dengan baik. Dijadikan hari libur bersama.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO