"Kalau yang beda agama saja bisa saling menghormati, kenapa yang hanya berbeda metode penentuan 1 Syawal malah hampir seperti mau perang? Perbedaan itu malah bukan hanya sekali ini terjadi. Sudah puluhan kali. Dan itu tidak hanya terjadi di Indonesia, di negara lain pun ratusan negara merayakan lebaran tanggal 21 April 2023," kata Saleh.
Dalam konteks itu, walaupun AP Hasanuddin telah meminta maaf, menurut Saleh, aparat penegak hukum tetap harus memeriksa yang bersangkutan.
Kejadian seperti ini tidak boleh terulang kembali. Karena itu, penegakan hukum harus diterapkan. Negara harus hadir melindungi seluruh warga negara. Apalagi, warga Muhammadiyah yang telah berkontribusi bagi bangsa ini bahkan sebelum Indonesia merdeka.
"Permintaan maaf satu hal. Penegakan hukum hal yang lain. Kalau tidak diproses hukum, besok lusa akan ada orang yang mengulangi lagi. Lalu kalau ribut, dengan enteng meminta maaf. Penegakan hukum kan tidak seperti itu. Harus tegak lurus dan adil bagi semua," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta (PPPIJ) KH Muhammad Subki mengatakan perbedaan pendapat mengenai hari pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1444 Hijriah bukan sesuatu yang perlu dipersoalkan.
"Karena hanya perkara sunnah, jangan dipersusah ya, tidak terlalu prinsip," kata KH Subki.
Sebab itu, menurut KH Subki, sebaiknya tidak perlu mempersoalkan seseorang Mukmin yang tetap melaksanakan ibadah sunnah tersebut pada hari Jumat.
"Karena perbedaan tanggal itu kan biasa. Artinya masing-masing ada pendapatnya, masing-masing ada yang bertanggung jawab," kata KH Subki.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024