Karenanya, sudah sepatutnya negara memberikan keadilan kepada Muhammadiyah dalam kasus ancaman yang terkait dengan perbedaan lebaran tersebut.
"Sepatutnya Republik ini memberikan keadilan kepada Muhammadiyah dalam hal ancaman pembunuhan tersebut dengan cara pelaku pengancaman diproses hukum dan diberhentikan sebagai ASN atau peneliti," ujarnya.
Chandra melanjutkan, jika langkah tegas tidak dilakukan, dia khawatir ini akan terkesan melindungi yang berakibat pada distrust dan disabodiance kepada Pemerintah.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024