Umat Islam Muhammadiyah sempat mendapat larangan untuk melaksanakan salat Idulfitri di lapangan. Meskipun saat ini sudah diizinkan, polemik ini sudah terlanjur disorot oleh banyak pihak dan banyak dari mereka yang menyayangkan peristiwa terjadi.
Mengutip Fajar.co.id pada Rabu (19/4/2023), pengamat politik Universitas Muhammadiyah, Andi Luhur Prianto turut berkomentar. Dia mempertegas, fasilitas publik bukan milik pemerintah atau milik kelompok tertentu.
Baca Juga: Ada Perbedaan Waktu Salat, Wakil Ketua MPR Minta Kepala Daerah Fasilitasi Muhammadiyah
“Fasilitas publik itu bukan milik pemerintah atau milik eksklusif kelompok tertentu saja,” ucapnya dalam keterangannya, Selasa, (18/4/2023).
Andi Luhur Prianto menekankan pentingnya kapasitas memerintah (governability) untuk mengatur, agar semua pihak memperoleh akses penggunaan fasilitas yang sama. “Masih jalan panjang menuju pemerintahan inklusif,” tandasnya.
Baca Juga: Polemik Salat Ied di Lapangan, Menag Yaqut Minta Jangan Sampai Pemda Tidak Fasilitasi Muhammadiyah
Diketahui, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah mengumumkan Hari Raya Idulfitri 2023/1 Syawal 1444 H jatuh pada Jumat, 21 April 2023 Penetapan itu melalui hasil hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah 1444 H pada Februari lalu.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan