Menu


Pengamat Mengenai Larangan Salat Ied di Lapangan: Fasilitas Publik Bukan Milik Pemerintah

Pengamat Mengenai Larangan Salat Ied di Lapangan: Fasilitas Publik Bukan Milik Pemerintah

Kredit Foto: Dok Republika.co.id

Pemerintah sendiri belum menetapkan jadwal Idulfitri 2023. Dalam SKB, pemerintah menetapkan Hari Raya Idul Fitri 2023 jatuh pada tanggal 22-23 April 2023.

Selain itu, pemerintah juga menetapkan cuti bersama Idulfitri 2023 selama 4 hari terhitung dari tanggal 21 sampai tanggal 26 April 2023.

Baca Juga: Kader PAN Soroti Polemik Salat Ied di Lapangan: Seharusnya Tidak Terjadi

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Fajar.