Menu


Sejarah Hari Ini: Hari Peringatan Konferensi Asia-Afrika ke-68

Sejarah Hari Ini: Hari Peringatan Konferensi Asia-Afrika ke-68

Kredit Foto: Kemendikbud

Eksistensi KAA sendiri diawali dari Persidangan Bogor pada tahun 1949. Sebagai catatan Persidangan Bogor merupakan pendahuluan bagi Persidangan Kolombo di Sri Lanka yang akhirnya menjadi titik awal KAA dimulai dan dihadiri 29 negara yang sudah disebutkan di atas.

Dengan demikian, bisa disimpulkan bahwa KAA merefleksikan apa yang dianggap penyelenggara sebagai keengganan kekuatan Barat untuk berkonsultasi dengan mereka mengenai keputusan dalam mempengaruhi Asia dalam pengaturan ketegangan Perang Dingin.

Baca Juga: Sejarah Hari Ini: Kecelakaan Lion Air 904 di Ngurah Rai Pada 2013

Hasil Akhir

Diskusi mengenai Perang Dingin antara Blok Barat dengan Blok Timur ini memakan waktu selama seminggu. Meskipun demikian, pada akhirnya para negara peserta berhasil mencapai titik akhir terhadap apa yang menurut mereka layak disampaikan mengenai perseteruan kubu tersebut.

Hasil akhir ini berbentuk Dasasila Bandung yang menggabungkan prinsip-prinsip Piagam PBB diadopsi dengan suara bulat. Terdapat 10 poin dalam Dasasila Bandung antara lain:

Baca Juga: Sejarah Hari Ini: Berdirinya Pengadilan Pajak Sejak 2002

  1. Menghormati hak-hak asasi manusia dan menghormati tujuan-tujuan dan prinsip-prinsip dalam Piagam PBB.
  2. Menghormati kedaulatan dan keutuhan wilayah semua negara;
  3. Mengakui persamaan derajat semua ras serta persamaan derajat semua negara besar dan kecil;
  4. Tidak campur tangan di dalam urusan dalam negeri negara lain;
  5. Menghormati hak setiap negara untuk mempertahankan dirinya sendiri atau secara kolektif, sesuai dengan Piagam PBB;
  6. Tidak menggunakan pengaturan-pengaturan pertahanan kolektif untuk kepentingan khusus negara besar mana pun; Tidak melakukan tekanan terhadap negara lain mana pun;
  7. Tidak melakukan tindakan atau ancaman agresi atau menggunakan kekuatan terhadap keutuhan wilayah atau kemerdekaan politik negara manapun;
  8. Menyelesaikan semua perselisihan internasional dengan cara-cara damai, seperti melalui perundingan, konsiliasi, arbitrase, atau penyelesaian hukum, ataupun cara-cara damai lainnya yang menjadi pilihan pihak-pihak yang bersangkutan sesuai dengan Piagam PBB;
  9. Meningkatkan kepentingan dan kerja sama bersama;
  10. Menjunjung tinggi keadilan dan kewajiban-kewajiban internasional.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman