Menu


Ikut Turun Tangan, Mahfud MD Tegaskan Tak Boleh Ada yang Intimidasi Keluarga TikToker Bima

Ikut Turun Tangan, Mahfud MD Tegaskan Tak Boleh Ada yang Intimidasi Keluarga TikToker Bima

Kredit Foto: Instagram/Mahfud MD

Konten Jatim, Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyerukan agar tidak ada lagi yang boleh mengintimidasi keluarga TikToker Bima Yudho.

Hal ini menyusul Bima yang melayangkan kritik terhadap pemerintah Provinsi Lampung terkait infrastruktur jalan yang rusak.

Mahfud MD menilai, Bima saat ini merupakan subjek hukum yang perlu bertanggung jawab terhadap hal-hal yang diucapkannya. Kata dia, permasalahan Bima ini patutnya diselesaikan secara hukum atau saling memaafkan.

Baca Juga: Kemenkumham Menyayangkan Gubernur Lampung Pilih Jalur Hukum soal Kritikan Bima

"Satu, dia diproses secara hukum untuk diadili secara pidana, tapi bisa juga dengan restorative justice kalau ada yang merasa terfitnah atau terhina dengan itu ya memberi maaflah, terselesaikan dengan baik-baik," kata Mahfud di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Selasa (18/4/2023).

"Lalu, alternatif ketiga untuk Bima ini ya bebas. Mungkin tidak terbukti, itu aspirasi biasa," ucap Mahfud.

Meski begitu, Mahfud menegaskan orang tua Bima tidak memiliki peran terhadap pernyataan Bima yang berbuntut pada laporan ke polisi. Untuk itu, dia berharap tidak ada lagi upaya dari pihak tertentu untuk mengintimidasi orang tua Bima.

"Jangan orang tuanya ditekan, ditakut-takuti, diancam, diminta nomor rekeningnya, diminta surat lahirnya, diminta ijazahnya, diminta tempat tinggalnya dan sebagainya. Itu tidak boleh. Itu pelanggaran terhadap hak-hak pribadi," tegas Mahfud.

"Oleh sebab itu, saya minta kepada aparat, kepada Forkopimda di semua tingkatan, ini kasus Bima ini supaya dipisah (dengan orang tuanya)," sambung dia.

Dengan begitu, konflik tersebut cukup hanya diselesaikan dengan Bima sementara orang tuanya bisa tetap memiliki hak-hak konstitusional sebagai warga.

Baca Juga: Laporkan Bima ke Polisi, Gindha Ansori: Pernyataan soal 'Dajjal' yang Kami Laporkan

Sebelumnya, pria bernama Ginda Amsori Wayka seorang pengacara asal Lampung resmi melaporkan tiktokers Bima Yudho Saputro ke Mapolda Lampung. Laporannya tersebut terkait adanya dugaan ujaran kebencian yang mengatakan Lampung merupakan provinsi dajjal.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.