Menu


Mahfud MD: Bima Berhak Mengkritik Lampung 

Mahfud MD: Bima Berhak Mengkritik Lampung 

Kredit Foto: Instagram/Mahfud MD

Konten Jatim, Jakarta -

Kritik kontroversial aktivis media sosial Bima Yudho Saputro asal Lampung sampai ke Menko Polhukam, Mahfud MD. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menilai Bima berhak mengkritisi perkembangan di wilayah asalnya. 

“Bima punya hak konstitusional untuk menyatakan itu, apalagi demi perbaikan (Lampung),” ujar Mahfud MD dalam sebuah diskusi di Youtube, seperti dikutip Republika pada Senin (17/4/2023).

Baca Juga: Bahas Kritikan Bima, DPP Golkar Hubungi Gubernur Lampung

Mahfud mengatakan, bupati Lampung Timur maupun gubernur Lampung mempunyai kewajiban moral sebagai pemimpin untuk menyerap aspirasi dan kritik dari warganya. Terkait kabar bahwa adanya aparat penegak hukum (APH) yang terlibat melakukan intimidasi, Mahfud bakal mengeceknya. “Tentu saya akan komunikasi kalau sampai ada APH ikut menekan,” kata Mahfud.

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea pun ikut nimbrung dalam polemik Bima. Hotman menyatakan siap membantu Bima jika kritikannya ke pemda di Lampung dibawa ke jalur hukum. Hotman Paris meminta Bima untuk menghubunginya melalui direct message (DM) Instagram dan kantornya di Sydney, Australia. Ia meminta Bima tak perlu takut dalam menghadapi masalah dengan pemerintahan Lampung. “Ada apa sih Bima? Masalah apa dengan bupati? DM saya, terangin kasusmu, ya,” ucap Hotman.

Hotman juga menegaskan kepada Bima agar tidak khawatir dalam menghadapi pihak yang mengancam keluarga maupun dirinya. Seperti pengakuan Bima sebelumnya, keluarganya sempat mendapatkan intervensi dari pihak kepolisian terkait imbas videonya yang viral mengenai kritik untuk Lampung.

“DM saya kalau memang ada masalah. Jangan takut. Hidup hanya sekali, (harus punya) nyali,” ujar Hotman.

Hotman juga ingin Bima terus belajar dan membungkam seluruh lawannya dengan karya dan prestasi. “Anda dari Australia? Aku juga jebolan Australia. Empat tahun di Australia. Salam dari Bondi Beach,” lanjut Hotman.

Baca Juga: Bukan Karena Mengkritik Lampung, Adanya Kata Dajjal Jadi Alasan Gindha Laporkan Bima

Bima sebelumnya mengatakan, keluarganya sempat mendapat ancaman dan intimidasi seusai video kritiknya terhadap pemerintahan Lampung viral di media sosial. Ibunda Bima, Sringatun, mengatakan, kepolisian datang untuk mengklarifikasi sosok Bima yang viral di media sosial. Pihak berwajib juga ingin memastikan identitas Bima.

Pihak keluarga Bima Yudho juga sudah menyatakan tidak menginginkan persoalan yang viral karena mengkritisi infrastruktur di Lampung tersebut terus berlarut-larut menjadi panjang. Bahkan, pihak keluarga Bima pun sebenarnya terkejut karena konten yang dibuat oleh yang bersangkutan viral.

Polda Lampung telah menerima laporan yang dilayangkan oleh seorang bernama Ghinda Ansori Wayka terhadap pengkritik Pemprov Lampung bernama Bima Yudho. “Ya, laporannya ada, sedang kami pelajari,” kata Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika.

Namun, kata dia, Polda Lampung kini sedang berfokus pada penjagaan kegiatan mudik Lebaran. “Sedang didalami, tapi kami sedang fokus melakukan urusan mudik Lebaran karena ini lebih penting, menurut saya, daripada (laporan soal pengkritik Pemprov Lampung) itu,” kata dia.

Sementara itu, dihubungi secara terpisah, Ghinda Ansori membenarkan dirinya membuat laporan polisi terhadap Bima. Dia berdalih laporannya tersebut bukan lantaran kritik Bima. “Yang saya laporkan bukan soal kritiknya pada pemerintah (Provinsi Lampung), tapi kata-kata ‘provinsi satu ini dajal’, itu saja sebenarnya yang menjadi keberatan,” kata Ghinda.

Dia mengeklaim laporan yang dibuatnya itu bukan atas permintaan atau suruhan dari Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Ghinda menyebut laporan itu dibuat atas inisiatifnya sendiri. Menurut dia, persoalan Lampung yang disampaikan Bima juga terjadi di daerah lain, bukan hanya di Lampung. Bima, kata dia, harus melihat daerah-daerah lain yang memiliki masalah.

“Problematika yang disampaikan oleh Bima, soal proyek mangkrak, jalanan bermasalah, soal-soal UN yang bocor, penegakan hukum belum maksimal, korupsi dan suap, itu bukan hanya problematika yang terjadi di daerah Lampung saja. Ini yang harus diketahui. Tapi daerah-daerah lain juga,” ujar Gindha.

Menurut dia, pembangunan Lampung terhambat oleh pandemi Covid-19 yang terjadi dua tahun belakangan. Dia meminta pemakluman atas pembangunan yang terbatas. “Fenomena ini terjadi di berbagai daerah, apalagi kita baru bangkit dua tahun pasca-Covid, jadi wajar kalo pembangunan itu terbatas, bos,” ujar dia.

Dalam kesempatan berbeda, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta pembangunan infrastruktur jalan di daerahnya harus tahan lama dan berkualitas. “Lampung ini punya kemampuan Rp 7,3 triliun dibagi ke berbagai sektor, dan untuk pembangunan infrastruktur mendapatkan Rp 900 miliar,” ujar Arinal di Lampung.

Ia mengatakan, dengan dana tersebut maka perbaikan infrastruktur akan berusaha untuk terus dilakukan. Gubernur pun meminta dinas terkait untuk memastikan kualitas dari semua material konstruksi yang digunakan dalam perbaikan jalan.

“Sebaiknya jalan yang dibangun harus berkualitas, jangan sampai ada kejadian baru tiga tahun dibangun sudah rusak. Saya minta kepada dinas terkait pastikan kualitas semua material,” ujar dia.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Republika.