Pengacara Gindha Ansori Wayka memasrahkan ke Mapolda Lampung terkait laporannya mengenai pernyataan tiktokers Bima Yudho Saputro yang menjuluki wilayah Lampung sebagai 'provinsi dajjal'.
"Terkait terlapor berada di luar Indonesia, kami serahkan sepenuhnya ke Polda Lampung sampai pada akhirnya dapat diproses," katanya di Bandarlampung, Senin.
Baca Juga: Jubir Golkar Bicarakan Kritik Bima Langsung dengan Gubernur Lampung
Dia menegaskan laporannya ke Mapolda Lampung bukan karena tiktokers Bima yang mengkritik Provinsi Lampung terkait adanya jalan yang rusak. Laporannya tersebut melainkan adanya pernyataan dajjal.
"Kami garis bawahi 'pernyataan dajjal' yang kami laporkan. Yang lain merupakan kritik tidak kita laporkan, justru kami berterima kasih menjadi kritikan itu menjadi penyemangat yang kemudian nantinya Pemprov Lampung bekerja dan menjadi atensi pusat karena Lampung sudah terkenal jalannya rusak sehingga dapat dianggarkan," kata dia.
Gindha menambahkan saat ini perkembangan laporannya telah sampai tahap pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) baik terhadap pelapor maupun saksi.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024