Menu


Bukan Gegara Kritik Pemerintah, Tiktoker Bima Dilaporkan ke Polda Lampung Gegara Hal Ini

Bukan Gegara Kritik Pemerintah, Tiktoker Bima Dilaporkan ke Polda Lampung Gegara Hal Ini

Kredit Foto: Instagram/Bima Yudho

Konten Jatim, Jakarta -

Pengacara Gindha Ansori Wayka masih menjadi sorotan usai melaporkan TikToker Bima Yudho Saputro ke Polda Lampung terkait isi dalam video kritikan yang disampaikan kepada pemerintah.

Meskipun saat ini Bima tengah menempuh pendidikan di Australia, Gindha sendiri menyerahkan berbagai proses setelah pelaporannya ke Polda Lampung.

"Terkait terlapor berada di luar Indonesia, kami serahkan sepenuhnya ke Polda Lampung sampai pada akhirnya dapat diproses," katanya di Bandarlampung, Senin.

Baca Juga: Minta Kapolri Tak Perpanjang Kritikan Tiktokter Bima, Anggota DPR: Jangan Lanjutkan Kasus Ini!

Gindha menegaskan bahwa laporannya ke Mapolda Lampung bukan karena tiktokers Bima yang mengkritik Provinsi Lampung terkait adanya jalan yang rusak. Laporan ini justru dibuat karena Gindha menyelipkan kata dajjal dalam pernyataannya.

"Kami garis bawahi 'pernyataan dajjal' yang kami laporkan. Yang lain merupakan kritik tidak kita laporkan, justru kami berterima kasih menjadi kritikan itu menjadi penyemangat yang kemudian nantinya Pemprov Lampung bekerja dan menjadi atensi pusat karena Lampung sudah terkenal jalannya rusak sehingga dapat dianggarkan," kata dia.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Republika.