Menu


14 Hari Setelah Dipecat Firli Bahuri, Endar Priantoro: Saya Masih Ditugaskan di KPK

14 Hari Setelah Dipecat Firli Bahuri, Endar Priantoro: Saya Masih Ditugaskan di KPK

Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja

Sejumlah upaya dilakukan Endar atas pemecatannya dari KPK. Pada Rabu (12/4/2023) lalu, dia juga sudah mengirimkan surat keberatan ke KPK. Salah satu poin dalam suratnya, yakni pemberhentiannya yang tidak berdasar.

Kemudian Endar juga melaporkan Sekjen KPK Cahya H. Harefa ke Polda Metro Jaya, atas dugaan penyalahgunaan wewenang atas pemecatannya.

Jauh sebelum itu, Endar juga sudah mendatangi Dewan Pengawas KPK. Dia mengadukan Ketua KPK Firli Bahuri dan dan Sekjen KPK Cahya H. Harefa atas dugaan pelanggaran etik karena pemecatannya.

Terbaru Endar mendatangi Ombudsman RI pada Senin 17 April 2023. Kedatangannya untuk melaporkan dugaan maladministrasi atas pemecatannya.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.