Menu


Ruang Kerja Yana Mulyana Digeledah, KPK Bawa Pulang Tiga Koper Dokumen

Ruang Kerja Yana Mulyana Digeledah, KPK Bawa Pulang Tiga Koper Dokumen

Kredit Foto: ANTARA FOTO/Rizal Hanafi/YU

Konten Jatim, Jakarta -

Meski Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana telah diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kasus suap yang melibatkan sejumlah tersangka itu masih terus didalami oleh para penyidik.

Pada Senin (17/04/2023), belasan petugas KPK diketahui menggeledah ruang kerja Yana Mulyana di Balai Kota Bandung bersama sejumlah aparat kepolisian. Para petugas KPK ini pun datang sekitar pukul 12.00 WIB menggunakan tiga mobil Kijang Innova berwarna hitam dan silver.

Setelah menggeledah ruang kerja Yana Mulyana selama satu jam, petugas KPK langsung keluar ruangan dan bergerak menuju ruang ATCS yang berada di lantai tiga. Mereka melakukan penggeledahan selama 30 menit dan setelah itu sekitar pukul 13.30 WIB kembali ke ruang kerja Wali Kota Bandung di ruang tengah balai kota. 

Penggeledahan di ruang kerja Wali Kota Bandung berlangsung selama kurang lebih 5 jam hingga pukul 17.00 WIB. Usai penggeledahan, beberapa orang petugas membawa tiga koper berwarna hitam yang diduga berisi dokumen dan hard disk.

Baca Juga: Yana Mulyana Tersandung Kasus Korupsi, Gerindra: Kami Serahkan ke KPK

Koper-koper tersebut langsung dimasukkan ke dalam mobil. Mereka pun langsung bergegas pergi. Saat dikonfirmasi terkait dokumen-dokumen yang diambil, salah seorang petugas KPK mempersilakan wartawan untuk menanyakan hal tersebut kepada juru bicara KPK.

"Silakan nanti tanya ke pak Ali Fikri," katanya. 

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Republika.