Usai kegiatan penggeledahan, Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna yang turut mengantar petugas KPK ke mobil memberikan keterangan pers kepada media. Ia mengatakan, petugas KPK melakukan penggeledahan di ruang kerja Wali Kota Bandung.
"Di ruang kerja beliau, ruang rapat kecil beliau hanya itu yang saya tahu. Ya di sini (ATCS) ada juga diperiksa di gedung ATCS termasuk kantor Dishub," ujarnya.
Ia mengaku tidak mengetahui persis dokumen-dokumen yang diambil oleh KPK. Namun, diperkirakan beberapa yang diambil yaitu hard disk.
"Kelihatannya ada (hard disk) tapi saya nggak tahu," katanya.
Baca Juga: 2 Perusahaan Ini Suap Wali Kota Bandung Yana Mulyana dalam Proyek Smart City
Ia mengatakan ruang kerja Wali Kota Bandung yang sempat disegel kini sudah dibuka dan bisa digunakan kembali. Pihaknya juga akan membereskan ruangan tersebut.
"Sekarang udah bisa dibuka (segel) tadi pimpinannya bilang sudah bisa dipakai lagi, akan beres-beres lagi tapi mungkin tidak digunakan untuk bekerja," ungkapnya.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024