Menu


Meski Dicopot Firli Bahuri dkk, Brigjen Endar: Saya Masih di KPK Atas Perintah Kapolri!

Meski Dicopot Firli Bahuri dkk, Brigjen Endar: Saya Masih di KPK Atas Perintah Kapolri!

Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja

"Saya sebenarnya masih di KPK berdasarkan Surat Perintah Kapolri. Tolong dicatat. Saya berdasarkan Surat Perintah Kapolri tanggal 29 masih ditugaskan di KPK," ungkap dia.

"Surat itu sudah mendahului tanggal 29 Maret. Itu SK (pemberhentian dengan hormat dari KPK) tanggal 31," tambah dia menjelaskan.

Endar lantas melaporkan sejumlah pejabat KPK ke Ombudsman RI. Laporan ini terkait dugaan maladministrasi dalam proses pencopotan dirinya dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK.

Baca Juga: Terjaring OTT KPK, Ini Deretan Barang Mewah Yana Mulyana

Sebelumnya, Endar juga melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya Harefa ke Dewas KPK. Dia meyakini pencopotannya bermuatan dugaan pelanggaran kode etik.

Endar menuding KPK terkesan tak menghargai institusi Polri. Hal ini dibuktikan dengan pemberhentian Endar meski Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah resmi mengirimkan surat ke KPK untuk memperpanjang masa dinasnya di KPK.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Republika.