"Keterkaitan dia membuat kartu tanda anggota (KTA) itu hanya sebagai persyaratan mencalonkan diri sebagai calon wakil wali Kota Bandung. Itu salah satu persyaratan yang dilaksanakan oleh DPC partai Gerindra dengan penjaringannya," katanya.
Ia mengatakan setiap orang bisa mendapatkan kartu anggota. Namun, apabila berstatus kader sudah melaksanakan pendidikan di Hambalang, Bogor.
Baca Juga: KPK: Yana Mulyana Rela Terima Suap demi Dapatkan Sepatu LV 23,5 Juta?
"Melanggar AD ART langsung otomatis dicabut keanggotaan," katanya.
Sejak menjadi calon wakil Wali Kota Bandung hingga dilantik menjadi Wali Kota Bandung, ia mengaku tidak terjalin interaksi maupun komunikasi dengan Yana Mulyana. Padahal, partai Gerindra yang mengusungnya.
"Saya tidak tahu juga (penyebab tidak ada komunikasi) wa tidak pernah membalas, nelepon tidak diangkat tapi dibaca. Saya nemui ke kantornya pun tidak diterima," katanya.
Ia mengaku prihatin dengan peristiwa yang menimpa Yana Mulyana. Partai Gerindra sendiri berkomitmen mendukung KPK memberantas korupsi ke akar-akarnya.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan