Wali Kota Bandung Yana Mulyana terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (14/04/2023) lalu.
Tak hanya Yana, lima orang lainnya juga ikut ditangkap dan dijadikan sebagai tersangka. Hal ini diungkapkan langsung oleh KPK pada Minggu (16/04/2023).
Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi suap dan penerimaan gratifikasi pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet untuk proyek Bandung Smart City.
Baca Juga: Ditangkap KPK Gegara Kasus Suap, Gerindra Klaim Yana Mulyana Bukan Kadernya
Dalam OTT itu, KPK mengamankan barang bukti berupa uang dalam pecahan enam mata uang berbeda dengan total senilai Rp924,6 juta.
"Berupa uang dalam bentuk pecahan mata uang rupiah, dollar singapura, dollar amerika, ringgit malaysia, yen, dan bath," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, seperti dikutip dari suara.com Minggu (16/4/2023).
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO