Menu


Ini Kronologis Penangkapan Wali Kota Bandung Yana Mulyana terkait Proyek Bandung Smart City

Ini Kronologis Penangkapan Wali Kota Bandung Yana Mulyana terkait Proyek Bandung Smart City

Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso

Konten Jatim, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Wali Kota Bandung Yana Mulyana sebagai tersangka suap terkait proyek pengadaan Closed Circuit Television (CCTV) dan Internet Service Provider (ISP) untuk layanan digital Bandung Smart City untuk tahun anggaran 2022-2023.

"Kegiatan tangkap tangan ini, tim KPK mengamankan sembilan orang pada Jumat sekitar pukul 14.00 WIB sampai dengan jam 21.00 WIB di wilayah Kota Bandung," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangan resminya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (16/4/2023) lalu.

Ghufron menjelaskan bahwa penangkapan Wali Kota Bandung bermula dari laporan masyarakat kepada KPK yang menyebutkan bahwa akan terjadi penyerahan uang kepada penyelenggara negara pada hari Jumat lalu.

Baca Juga: Ditangkap KPK, Ini 5 Fakta Korupsi Wali Kota Bandung Yana Mulyana

Usai mengkonfirmasi informasi tersebut, tim penindakan Komisi Antirasuah segera bergerak ke Kota Bandung dan melakukan penangkapan terhadap beberapa orang sekitar pukul 12.50 WIB.

Operasi KPK yang dilakukan secara diam-diam itu berbuah hasil, yakni penangkapan Ajudan Yana Mulyana yang bernama Andri Susanto, sekretaris pribadi Yana bernama Rizal Hilman, dan Sekretaris Dinas Perhubungan Pemerintah Kota Bandung, Khairul Rijal. Ketiganya ditangkap di Balai Kota Bandung.

Dalam waktu dekat, KPK juga juga meringkus CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi dan Manager PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Andreas Guntoro.

Sementara itu, Dadang Darmawan dari Dinas Perhubungan Pemkot Bandung dan stafnya yang bernama Wanda diamankan di kantornya sekitar pukul 19.00 WIB.

Yana Mulyana kemudian menyusul diamankan tim KPK di Pendopo atau Rumah Dinas Wali Kota pada pukul 19.15 WIB.

Ghufron menjelaskan, tim KPK kemudian membawa pihak-pihak yang ditangkap ke Jakarta menuju gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa lebih lanjut.

Dalam operasi ini, tim penindakan KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang dalam pecahan mata uang rupiah, dollar Singapura, dollar Amerika, ringgit Malaysia, yen, dan bath Thailand.

Baca Juga: Wali Kota Bandung Yana Mulyana Nekat Korupsi Demi Beli Sepatu LV, Ini Harganya

Sejumlah barang mewah juga jadi barang bukti dalam operasi terkait diantaranya, sepatu merk Louis Vuitton tipe Cruise Charlie, Sneaker 1A9JN8 berwarna putih, hitam, dan cokelat. Total nilai barang bukti yang diamankan mencapai Rp 924,6 juta.

Enam orang kini sudah dijadikan tersangka terkait suap pengadaan CCTV dan jasa jaringan internet program Bandung Smart City Tahun Anggaran 2022-2023.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.