Menu


Ditangkap KPK, Ini 5 Fakta Korupsi Wali Kota Bandung Yana Mulyana

Ditangkap KPK, Ini 5 Fakta Korupsi Wali Kota Bandung Yana Mulyana

Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso

Konten Jatim, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

Ia tertangkap pada Jumat (14/4/2023) lalu bersama dengan beberapa orang yang lain yang diduga terlibat dalam kasus korupsi yang terjadi. Sedikitnya terdapat 5 fakta korupsi Yana Mulyana yang bisa diketahui.

1. Dikonfirmasi oleh Kabag Pemberitaan KPK

Kabar mengenai penangkapan Yana Mulyana ini sendiri dikonfirmasi oleh Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, melalui pernyataannya di media. Dikutip dari sebuah media online, pihaknya menyampaikan, "Betul. KPK, pada Jumat (14/4/2023), telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa orang yang sedang melakukan tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Wali Kota Bandung Yana Mulyana Nekat Korupsi Demi Beli Sepatu LV, Ini Harganya

Penangkapan ini sendiri dilakukan atas kasus suap pengadaan CCTV, yang melibatkan Wali Kota Bandung dan beberapa orang lain yang juga turut ditangkap.

2. Total 9 Orang

Setidaknya terdapat sembilan orang yang terkena operasi tangkap tangan KPK, termasuk Wali Kota Bandung. Dari kesembilan orang tersebut juga terdapat sejumlah pejabat Dinas Perhubungan Kota Bandung. Tentu hal ini cukup mengejutkan, dan menjadi OTT dengan jumlah tersangka yang tertangkap cukup besar jika dilihat dari beberapa OTT yang terjadi sebelumnya.

3. Terkait Program Bandung Smart City

Dugaan korupsi yang dilakukan sendiri terkait dengan program Bandung Smart City yang tengah digarap oleh pemerintah Kota Bandung. Kesembilan orang yang tertangkap ini diduga terlibat suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet di wilayah Bandung.

Kelanjutan program ini sendiri kemudian belum memiliki kejelasan, lantaran infrastruktur yang diperlukan justru menjadi objek tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Bupati Meranti hingga Wali Kota Bandung Yana Mulyana Kena OTT KPK, Ongkos Politik Mahal Dinilai Jadi Biang Kerok Korupsi

4. Uang Ratusan Juta Rupiah

Dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan uang tunai senilai ratusan juta. Namun demikian hingga saat ini, mata uang yang diamankan tersebut belum diketahui hingga kabar tersebut dirilis pada Sabtu, 15 April 2023 lalu. Selain itu, KPK juga mengamankan uang tunai dengan mata uang rupiah saat OTT di tanggal 14 April 2023. nilai atau jumlahnya masih dihitung untuk dipastikan.

5. Total Kekayaan dan Aset

Dalam LHKPN terbarunya, Wali Kota Yana Mulyana melaporkan bahwa ia memiliki harta kekayaan senilai Rp8,5 miliar. Laporan tersebut dimasukkan pada 16 Januari 2023 lalu, dan sebagian besar hartanya berbentuk tanah dan bangunan.

Dalam laporan tersebut juga ditemukan  dua kendaraan bermotor, satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar tahun 2019, dan Harley Davidson Fatboy tahun 2013.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.