Menu


Sebut Korupsi Seolah Tak Dianggap Berbahaya, Refly Harun Beri Sindiran Keras: Yang Gawat Itu Kalau Anies Nyapres

Sebut Korupsi Seolah Tak Dianggap Berbahaya, Refly Harun Beri Sindiran Keras: Yang Gawat Itu Kalau Anies Nyapres

Kredit Foto: Instagram/Refly Harun

Konten Jatim, Jakarta -

Pengamat politik dan ahli hukum tata negara, Refly Harun menyebut bahwa korupsi seolah seperti sudah tak dianggap berbahaya dan gawat lagi.

Hal ini menyusul ramainya kepala daerah di Indonesia yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK, terbaru Bupati Meranti Muhammad Adil dan Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

"Negeri korup. Semua lini korupsi, dan kita tidak melihatnya sebagai sesuatu yang gawat. Yang (dianggap) gawat itu adalah kalau Anies Baswedan mau nyalon presiden," ujarnya dari kanal YouTube Refly Harun, dikutip Konten Jatim pada Minggu (16/4/2023).

Baca Juga: Wali Kota Bandung Yana Mulyana Nekat Korupsi Demi Beli Sepatu LV, Ini Harganya

"Atau (yang dianggap gawat) kalau ada satu orang diduga teroris, wah itu gawat negara. Atau kalau ada pengajian yang nyerempet-nyerempet kritis pada pemerintah, itu yang gawat," sambung alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) itu.

Padahal, tutur Refly, korupsi inilah yang sesungguhnya merusak bangsa. Namun, sekarang sudah dianggap seperti hal yang biasa saja.

"Padahal korupsi inilah yang merusak sendi-sendi kehidupan kita, berbangsa dan bernegara," ungkapnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Wali Kota Bandung Yana Mulyana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi suap pengadaan CCTV dan ISP (Internet Service Provider) Bandung Smart City.

Selain Yana, KPK juga menetapkan lima orang tersangka lainnya yang merupakan pejabat di Dinas Perhubungan Kota Bandung setelah sebelumnya terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus tindak dugaan korupsi tersebut.

KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang dalam bentuk pecahan rupiah, dolar Singapura, dolar Amerika Serikat, ringgit Malaysia, baht Thailand serta sepasang sepatu merk Louis Vuitton tipe Cruise Charlie Sneaker 1A9JN8 berwarna putih, hitam, dan cokelat. Total nilai barang bukti yang diamankan Rp 924,6 juta.

Baca Juga: Bupati Meranti hingga Wali Kota Bandung Yana Mulyana Kena OTT KPK, Ongkos Politik Mahal Dinilai Jadi Biang Kerok Korupsi

Yana Mulyana akan mendekam selama 20 hari ke depan di rumah tahanan (rutan) KPK pada gedung Merah Putih, terhitung sejak 15 April hingga 4 Mei 2023.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024



Berita Terkait