Menu


Dugaan Bocornya Dokumen KPK dan Pelanggaran Etik, Refly Harun Minta Firli Bahuri Mengundurkan Diri

Dugaan Bocornya Dokumen KPK dan Pelanggaran Etik, Refly Harun Minta Firli Bahuri Mengundurkan Diri

Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat

Konten Jatim, Jakarta -

Ketua KPK Firli Bahuri tengah menjadi sorotan publik, usai diduga melakukan pelanggaran kode etik, yakni pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan (Dirlidik) dan dugaan pembocoran dokumen penyelidikan korupsi tunjangan kinerja (tukin) Kementerian ESDM.

Terkait hal ini, ahli hukum tata negara Refly Harun meminta Firli Bahuri untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya. Sebab menurutnya, lembaga antirasuah itu menjadi hancur di bawah kepemimpinan Firli.

"Bagaimana yang jelas Firli ini bisa diakhiri. Seandainya memang dia banyak melakukan pelanggaran kode etik, karena KPK di bawah kepemimpinan Firli jadi hancur begini," ujar Refly Harun dari kanal YouTube pribadinya, dikutip Konten Jatim pada Jumat (14/4/2023).

Baca Juga: Kisruh Firli Bahuri, Refly Harun: KPK Diharapkan Jadi Frontliner Pemberantasan Korupsi, Faktanya Malah Sebaliknya

"Harusnya mengundurkan diri ya Firli Bahuri. Tapi kita liat, bagaimana tindak lanjut dari pelaporan tersebut, termasuk juga bagaimana proses dari Dewas," sambung Refly.

Diketahui, KPK belakangan ini menjadi banyak disorot publik. Hal tersebut karena keputusan pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari Direktur Penyelidikan (Dirlidik) oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

Keputusan Firli itu dinilai merupakan tindakan sewenang-wenang dari seorang Ketua KPK. Beberapa pihak menilai pencopotan Endar oleh Firli ini tidak hanya sekadar tindakan rutinitas kepegawaian KPK, tetapi sarat akan kepentingan.

Terbaru, Firli menjadi sorotan karena ribut dengan Brigjen Endar dan dituding membocorkan data korupsi tukin (tunjangan kinerja).

Baca Juga: Gaduh soal Tukin dan Pencopotan Brigjen Endar, Refly Harun: KPK di Bawah Kepemimpinan Firli Bahuri Jadi Ancur Begini

Ia pun kemudian membantah telah membocorkan dokumen penyelidikan kasus dugaan tukin pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tersebut.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO