Advokat dan ahli hukum tata negara, Refly Harun menyebut bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah kepemimpinan Ketua KPK Firli Bahuri menjadi rusak dan hancur.
Hal ini menyusul adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Firli Bahuri, yakni pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan (Dirlidik) KPK dan dugaan pembocoran dokumen penyelidikan korupsi tunjangan kinerja (tukin) Kementerian ESDM.
"Jangan kita pikir hukuman (dahulu), tapi bagaimana yang jelas Firli ini bisa diakhiri, seandainya memang dia banyak melakukan pelanggaran kode etik," ujar Refly Harun dari kanal YouTube pribadinya, dikutip Konten Jatim pada Jumat (14/4/2023).
Baca Juga: Ngabalin Sarankan Abraham Samad dkk Bikin Parpol, Umar Hasibuan: Firli Salah, Kok Malah Dibelain?
"Karena KPK di bawah kepemimpinan Firli jadi hancur begini," sambung alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) tersebut.
Diketahui sebelumnya, KPK belakangan ini menjadi banyak disorot publik. Hal tersebut karena keputusan pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari Direktur Penyelidikan (Dirlidik) oleh Ketua KPK Firli Bahuri.
Keputusan Firli itu dinilai merupakan tindakan sewenang-wenang dari seorang Ketua KPK. Beberapa pihak menilai pencopotan Endar oleh Firli ini tidak hanya sekadar tindakan rutinitas kepegawaian KPK, tetapi sarat akan kepentingan.
Terbaru, Firli menjadi sorotan karena ribut dengan Brigjen Endar dan dituding membocorkan data korupsi tukin (tunjangan kinerja).
Baca Juga: Pakar Hukum: Firli Bahuri Bisa Dipidana jika Terbukti Bocorkan Dokumen KPK
Ia pun kemudian membantah telah membocorkan dokumen penyelidikan kasus dugaan tukin pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tersebut.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024