Menu


PAN Dikabarkan Dukung Prabowo sebagai Capres, Zulhas: Belum, Masih Komunikasi Politik

PAN Dikabarkan Dukung Prabowo sebagai Capres, Zulhas: Belum, Masih Komunikasi Politik

Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat

Zulkifli Hasan juga sempat mengunjungi kediaman Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta, pada Sabtu 8 April 2023. Dia didampingi Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi, Asman Abnur, dan Yandri Susanto.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Republika.