"Orang beliau juga yang membuat partai ini bersama-sama hanya secara fisik beliau masih ada di dalam (lapas)," lanjutnya.
Pasek mengatakan bahwa saat ini Anas sudah bebas dan tinggal menunggu waktu untuk bergabung dengan PKN.
Adapun Anas masih harus menyelesaikan program cuti menjelang bebas selama tiga bulan ke balai pengawasan.
"Hari ini beliau sudah ada di luar itu tinggal mencari momentum yang pas menyesuaikan dengan masa CMB beliau yang masih tahapan," ujarnya.
Pasek menjelaskan bahwa Anas masih melakukan kegiatan silaturahmi kepada ibunya dan rangkaian Idul Fitri 1444 Hijriah. Setelah itu, Anas disebut akan kembali ke Jakarta untuk bersilaturahmi dengan teman-temannya.
"Saya kira setelah itu nanti sudah bisa diputuskan. Bagaimana formatnya nanti saya tinggal berunding sama beliau berdua bagaimana format untuk partai ke depan," pungkasnya.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024