Menu


5 Fakta Tiktoker Dilaporkan Usai Kritik Lampung, Dapat Visa Perlindungan Australia

5 Fakta Tiktoker Dilaporkan Usai Kritik Lampung, Dapat Visa Perlindungan Australia

Kredit Foto: Instagram/Bima Yudho

Konten Jatim, Jakarta -

Heboh seorang pemuda Tiktoker, Bima, yang dilaporkan ke polisi usai mengkritik Lampung di unggahannya. Ia mengaku Lampung adalah daerah kelahirannya.

Bima mengunggah dirinya dan presentasi yang berisi beberapa poin alasan Lampung tak maju-maju. Video unggahannya itu segera viral. Tak lama, heboh Bima dilaporkan ke polisi. 

Berikut sederet fakta Tiktoker yang dilaporkan ke polisi usai mengkritik Lampung, seperti dirangkum Konten Jatim:

Baca Juga: Safari ke Lampung, Anies Ajak Masyarakat Tegakkan Keadilan

1. Ungkap keburukan di Lampung

Lewat video Tiktok berdurasi 3 menit 28 detik, Bima mengungkap sejumlah kebobrokan Provinsi Lampung yang ia ketahui dan rasakan. Mulai dari infrastruktur yang menurutnya belum layak, seperti Kota Baru dan jalan. Ia juga mengkritik sistem pendidikan yang masih lemah.

Belum lagi, disinggung pula masalah tata kelola pemerintahan Lampung yang masih marak korupsi.

2. Didukung warganet

Baca Juga: Sosialisasikan Informasi Pemilu, Bawaslu Kerja Sama Dengan TikTok 

Video yang Bima unggah telah ditonton sebanyak 1,4  juta kali oleh netizen, per Kamis, 13 April. Rupanya, Bima mendapat berbagai dukungan dari netizen. Mulai dari mereka yang sependapat hingga apresiasi keberaniannya buka suara. 

3. Dilaporkan ke polisi

Namun di sisi lain, Bima justru dilaporkan ke Polda Lampung oleh seorang Advokat Ginda Ansori Wayka. Menurutnya, semua ungkapan Bima dalam video unggahannya memperburuk citra dan menyudutkan Provinsi Lampung.

Baca Juga: Kritik Keras Rizal Ramli Terhadap Ganjar Pranowo: Sudah Main TikTok Saja

4. Dilindungi Australia

Adanya ancaman akibat viralnya video Tiktok tersebut membuat Bima mengajukan Protection Visa kepada pemerintah Australia. Tak disangka, permohonan tersebut dikabulkan sehingga kini Bima mendapatkan sejumlah perlindungan, seperti izin tinggal di Australia tanpa batas sampai layanan kesehatan dan bisa mengajukan permohonan kewarganegaraan.

5. Kata sastrawan

Tak hanya Advokat, unggahan Bima juga ditanggapi sastrawan Lampung Zulkarnain Zubairi. 

Baca Juga: Ernest Prakasa Wanti-wanti Soal Bahayanya TikTok, Apalagi Udah Mau Pilpres 2024

“Sayang unggahan di TikTok tersebut tidak didukung data. Coba dia paparkan saja satu data pendukung, mungkin saja informasi atau kritiknya benar,” kata penulisan yang juga disapa Udo Z. Karzi itu seperti dikutip dari Republika.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024