Dirinya diketahui menjadi salah satu pihak yang terlibat dalam kasus korupsi TLO Stasiun Tegal. Disebutkan bahwa ada beberapa barang bukti yang mendukung Putu Sumarjaya sebagai salah satu tersangka korupsi tersebut.
Barang bukti yang dimaksud adalah uang yang jumlahnya kurang lebih mencapai Rp4,5 miliar rupiah, dengan rincian uang kertas senilai Rp350 juta, ATM berisi sekitar Rp300 juta, uang sebesar Rp900 juta untuk PPK Makassar dan US$20.000 untuk pihak lain.
Nama-Nama Lain yang Terjerat OTT KPK
Selain Putu Sumarjaya, ada juga beberapa pihak lain yang ikut tertangkap dalam OTT KPK di Semarang ini. Disebutkan ada 3 orang lain yang ditangkap, yakni Ani, Yanto, Yuni selaku Bendahara KAI Jawa Tengah. Belum diketahui pasti identitas lengkap maupun keterlibatan 3 orang ini.
Sementara di Jakarta, ada beberapa pihak seperti Muhamad, Dion dan Fadly yang berhasil diringkus KPK yang identitasnya juga belum jelas. Disebutkan Muhamad dan Dion merupakan pihak swasta, sementara Fadly berasal dari pihak PPK.
Baca Juga: KPK Hampir Menuju Kehancuran, Denny Indrayana Bongkar Alasannya
Saat ini, pihak media diminta menunggu hasil penyelidikan lanjutan mengenai Putu Sumarjaya dan komplotannya oleh KPK.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan