Ketua Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjadi sorotan hingga saat ini karena berbagai polemik yang menyeret namanya.
Permasalahan terbaru, Firli diduga menyebarkan dokumen penyidikan KPK yang bersifat rahasia ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) setelah mencopot Brigadir Jenderal Endar Priantoro.
Dengan berbagai permasalahan ini, mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Denny Indrayana, menyatakan bahwa 56 enam orang telah melaporkan Firli ke Dewan Pengawas (Dewas).
Baca Juga: Brigjen Endar Laporkan Firli Bahuri ke Dewas Atas Tiga Perkara, Salah Satunya Karena Pemaksaan Kasus
“Laporannya sendiri itu ada 56 nama ya (yang melaporkan, red), beberapa mantan pegawai termasuk Pak Abdullah, mantan pimpinan KPK maksud saya, ada Mas BW (Bambang Widjojanto), Abraham Samad, Pak Saut, dan lain-lain,” ujar Denny dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi pada Selasa (11/04/2023).
Ketika ditanya alasan beberapa mantan pegawai melaporkan Firli ke Dewas, Denny menyatakan bahwa apa yang Firli lakukan sudah sangat cukup untuk membuatnya diadili.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024