Menu


Jokowi Bubarkan 2 BUMN, Berikut Profil Singkat Perusahaan yang Bubar

Jokowi Bubarkan 2 BUMN, Berikut Profil Singkat Perusahaan yang Bubar

Kredit Foto: Twitter/Joko Widodo

Konten Jatim, Depok -

Beberapa tahun belakangan, Presiden Joko Widodo alias Jokowi beberapa kali  menginstruksikan Kementerian BUMN untuk membubarkan perusahaan BUMN yang dianggap tidak lagi menghasilkan keuntungan besar atau terjerat utang sehingga sulit diselamatkan. 

Hal ini bertujuan untuk merampingkan perusahaan BUMN yang dinilai terlalu gemuk. Disebutkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir kalau Kementerian BUMN akan terus memangkas perusahaan BUMN sampai jumlahnya mencapai 30 perusahaan saja. Saat ini, BUMN sendiri masih menyisakan 39 perusahaan per Februari 2023.

Namun, jumlah tersebut kembali berkurang setelah Jokowi kembali menutup 2 perusahaan BUMN. Terbaru, adalah PT Kertas Kraft Aceh dan PT Industri Gelas. Berikut profil singkat BUMN yang dibubarkan tersebut menyadur banyak sumber pada Rabu (12/4/2023). 

Baca Juga: Erick Thohir Miliki Potensi Jadi Cawapres Karena Catatannya Memperbaiki BUMN

Profil Singkat 2 BUMN yang Dibubarkan Jokowi

PT Kertas Kraft Aceh

PT Kertas Kraft Aceh (KKA) merupakan salah satu BUMN yang kali pertama berdiri pada 21 Februari 1983 di Aceh Utara. Sesuai dengan namanya, perusahaan ini bergerak di bidang produksi kertas kraft yang umumnya digunakan untuk kertas kantong semen.

Selain kantong semen, perusahaan ini dulu juga dapat memproduksi kertas pelapis kardus. KKA sempat berhenti beroperasi pada 2007 lantaran ketiadaan bahan baku berupa kayu pinus serta harga BBM yang disebut terlalu tinggi.

Baca Juga: KPK Memble hingga Irjen Kemenkeu Dipindah ke BUMN, Bagaimana Nasib Kasus Transaksi Tak Wajar Rp300 Triliun?

Fakta menarik dari BUMN ini adalah fakta kalau Jokowi pernah bekerja di sini sebelum terjun ke politik. Saat menjadi Presiden, Jokowi berharap kalau dirinya bisa melihat perusahaan ini kembali seperti sedia kala. 

Namun, dikarenakan sulitnya bersaing dengan perusahaan lain yang memiliki teknologi lebih memadai dan besaran biaya revitalisasi, KKA sudah dikabarkan akan ditutup sejak 2021 silam. Pada 3 April 2023 lalu, Jokowi resmi menutup KKA yang tidak lagi bisa berfungsi optimal.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman