Menu


Sri Mulyani dan Mahfud MD ‘Disemprot’ Saat Bahas Satgas untuk Kasus Transaksi Janggal

Sri Mulyani dan Mahfud MD ‘Disemprot’ Saat Bahas Satgas untuk Kasus Transaksi Janggal

Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta

Konten Jatim, Jakarta -

Anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman memberikan kritik keras terkait usulan pembentukan satuan gugus tugas (Satgas) dari Ketua Komite Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD.

Menurut Benny, usulan pembentukan satgas ini sangat tidak pas karena terdiri dari pegawai Bea Cukai dan Direktorat Jenderal Pajak. Padahal, sumber masalah berasal dari dua instansi tersebut.

"Satgas ketika saya baca, anggotanya itu-itu juga. Sumber masalah ini kan ada di kepabeanan, perpajakan, kok mereka lagi jadi anggotanya. Saya nggak habis pikir," ujar Benny saat Rapat Kerja dengan Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, dikutip Rabu (12/3/2023).

Baca Juga: Benny Singgung Masa Lalu Mahfud MD, Refly Harun: Memang Tak Sempurna, Tapi Punya Komitmen Bongkar Transaksi Rp 349T

Politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini secara tegas mengungkapkan ditinya tidak sepakat dengan pembentukan satgas untuk menelusuri transaksi mencurigakan Rp349 triliun yang terjadi di Kementerian Keuangan.

Dia lantas mempertanyakan keseriusan Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Keuangan Sri Mulyani menelusuri transaksi mencurigakan tersebut.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.