Menu


Sri Mulyani dan Mahfud MD ‘Disemprot’ Saat Bahas Satgas untuk Kasus Transaksi Janggal

Sri Mulyani dan Mahfud MD ‘Disemprot’ Saat Bahas Satgas untuk Kasus Transaksi Janggal

Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta

Konten Jatim, Jakarta -

Anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman memberikan kritik keras terkait usulan pembentukan satuan gugus tugas (Satgas) dari Ketua Komite Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD.

Menurut Benny, usulan pembentukan satgas ini sangat tidak pas karena terdiri dari pegawai Bea Cukai dan Direktorat Jenderal Pajak. Padahal, sumber masalah berasal dari dua instansi tersebut.

"Satgas ketika saya baca, anggotanya itu-itu juga. Sumber masalah ini kan ada di kepabeanan, perpajakan, kok mereka lagi jadi anggotanya. Saya nggak habis pikir," ujar Benny saat Rapat Kerja dengan Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, dikutip Rabu (12/3/2023).

Baca Juga: Benny Singgung Masa Lalu Mahfud MD, Refly Harun: Memang Tak Sempurna, Tapi Punya Komitmen Bongkar Transaksi Rp 349T

Politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini secara tegas mengungkapkan ditinya tidak sepakat dengan pembentukan satgas untuk menelusuri transaksi mencurigakan Rp349 triliun yang terjadi di Kementerian Keuangan.

Dia lantas mempertanyakan keseriusan Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Keuangan Sri Mulyani menelusuri transaksi mencurigakan tersebut.

"Serius nggak Pak Mahfud, sungguh-sungguh enggak Ibu Menkeu? Kalau bisa satgas independen saja. Saya alergi dengan satgas, banyak satgas ujung-ujungnya masuk laut semua," canda Benny.

Selain itu, dia juga meminta Komisi III DPR RI mengajukan hak angket untuk menyelesaikan temuan transaksi mencurigakan yang terjadi di Kementerian Keuangan.

"Manakala tidak cukup, kami gunakan hak angket. Pengusulnya bisa komisi, anggota-anggota, lalu usulkan itu," tegas Benny.

Baca Juga: Ngaku Bingung, Benny K Harman Sebut TPPU Rp349 di Kemenkeu Masih Tak Jelas

Sebelumnya, Mahfud MD membentuk tim gabungan atau satgas khusus yang akan kembali menelusuri transaksi mencurigakan Rp349 triliun yang terjadi di Kementerian Keuangan.

Mahfud menuturkan, langkah awal dengan ada satgas khusus dimulai menelusuri kasus paling besar nilainya. Nilai paling besar dalam Rp349 triliun adalah transaksi Rp189 triliun terkait dugaan impor emas

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.