Menu


Anas Urbaningrum Cari Keadilan usai Bebas, Ini Pesannya untuk SBY

Anas Urbaningrum Cari Keadilan usai Bebas, Ini Pesannya untuk SBY

Kredit Foto: Antara/Novrian Arbi

Konten Jatim, Jakarta -

Mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum akhirnya menghirup udara bebas usai keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/4/2023) siang.

Dalam pidato perdananya di depan Lapas Sukamiskin, Anas menyatakan bahwa dia tidak harus melakukan tindakan balas dendam kepada orang-orang yang mendzaliminya.

Baca Juga: Heran Anas Urbaningrum Disambut Bak Pahlawan, Naniek S Deyang: Mantan Koruptor Seperti Ksatria

“Mohon maaf kalau ada yang berpikir saya keluar, bebas ini kemudian mendatangkan atau melahirkan permusuhan atau pertentangan. Saya katakan mohon maaf, tidak,” kata Anas dalam pidatonya.

Ia menyatakan sekali lagi bahwa dirinya tidak akan memulai permusuhan dan pertentangan kepada siapapun,termasuk kepada Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan teman-temannya di Partai Demokrat.

“Saya tidak ada kamus pertentangan permusuhan,” ujarnya.

Hanya saja, Anas menyatakan perjuangannya ke depan adalah bagaimana menegakkan keadilan.

“Tetapi kamus saya adalah perjuangan keadilan,” tandasnya.

Pun demikian, Anas menyampaikan permohonan maaf kepada siapapun jika nantinya, perjuangan penegakan keadilan itu dilakukan dan ada yang merasa tersakiti.

“Andai dalam perjuangan keadilan itu ada yang merasa termusuhi, mohon maaf, bukan karena saya hobi permusuhan, tetapi karena itu konsekuensi perjuangan keadilan,” tegasnya.

Sebelumnya, Anas menyatakan kekecewaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat dirinya diproses hukum, karena tidak pernah menyentuh atau memeriksa Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) di dalam kasus Mega Proyek Wisma Atlet Hambalang yang merugikan keuangan negara mencapai Rp706 Miliar itu.

Baca Juga: Anas Urbaningrum Resmi Hirup Udara Bebas, Pengamat Sebut Berdampak pada Elektabilitas Demokrat

“Yang sangat penting dimintai kesaksian adalah Pak SBY. Tapi sampai sekarang, Pak SBY belum dimintai kesaksian atau didatangi oleh penyidik untuk dimintai kesaksian,” kata Anas di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (2/5/2014).

Anas sempat menyebut bahwa SBY dan Ibas tahu betul kasus Mega korupsi yang membuatnya harus meringkuk di dalam penjara. 

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Fajar.