Tahqiq ialah pemeriksaan dan detil ketika sebagian ulama menghampiri sebuah manuskrip dari kitab-kitab karangan ulama yang ingin mencetak dan perlu naskah yang baik.
Tahqiq ini memiliki sama dengan tadqiq. Orang yang melakukan tahqiq alias muhaqqiq akan mengajukan sebuah manuskrip untuk dicetak, lalu mengevaluasi cetakan itu dan meneliti harakat naskahnya.
Bila terdapat kata-kata yang perlu dijelaskan, ia perlu menjelaskannya dan jika ada kata-kata yang salah tulis oleh pemindah tulisan asli alias nasikh, maka ia harus membetulkannya lalu menyiratkan untuk dilakukan dalam tahqiq.
Baca Juga: Apa Itu Takhrij Hadits? Mengemukakan Hadits Berdasarkan Sumber
Laman Islampos menyebut, tahqiq dalam dunia penerbitan buku ialah upaya menyuguhkan suatu kitab dalam kondisi benar sebagaimana diletakkan oleh penyusunnya, baik itu dari sisi kadar maupun keadaan.
Jadi, kitab muhaqqaq ialah buku yang telah mengalami proses penelitian sehingga validitas judul, matan (isi), dan penisbatan kepada pengarangnya dapat dipertanggungjawabkan. Adapun, buku bisa diterbitkan sesuai atau minimal mendekati kondisi dan gambaran yang dikehendaki penyusunnya.
Biasanya, tahqiq dilakukan dalam proses penerbitan sebuah karya ilmiah, terutama kitab-kitab turats atau warisan ulama tempo dulu.
Adapun yang dilakukan dalam tahqiq berdasarkan pakemnya ialah seputar hal-hal berikut:
Baca Juga: Apa Saja Jenis Metode Takhrij Hadits?
- Mentahqiq judul kitab
- Mentahqiq nama pengarang
- Mentahqiq penisbatan kitab kepada pengarangnya
- Mentahqiq matan kitab dengan mengomparasikannya dengan berbagai naskah tulisan tangan yang mu’tamad
- Mentakhrij hadis-hadis yang disebutkan dari sumber-sumber primer