Apa itu takhrij hadits? Takhrij hadits adalah mengemukakan hadits berdasarkan sumbernya atau berbagai sumber dengan mengikutsertakan metode periwayatan dan kualitasnya.
Kata takhrij adalah bentuk mashdar dari (خرّج-يخرّج-تخريجا) yang secara bahasa berarti mengeluarkan sesuatu dari tempatnya.
Para pengkaji ilmu keislaman tentu sering mendengar istilah takhrijul hadits. Menurut laman Islam Nahdlatul Ulama (NU) Online, definisi takhrij sendiri adalah sebagai berikut:
اَلدِّلَالَةُ عَلَى مَوْضَعِ الْحَدِيثِ فِي مَصَادِرِهِ الْأَصْلِيَّةِ الَّتِي أَخْرَجَتْهُ بِسَنَدِهِ، ثُمَّ بَيَانُ مَرْتَبَتِهِ عِنْدَ الْحَاجَةِ
Baca Juga: Apa Itu Rawi? Periwayat yang Menyampaikan Hadits dari Masa ke Masa
Artinya, "Menunjukkan asal suatu hadits di dalam sumber aslinya yang meriwayatkan hadits tersebut beserta sanadnya, lalu menjelaskan status hadits tersebut bila dibutuhkan." (Mahmud ath-Thahhan, Ushûlut Takhrîj wa Dirâsatul Asânid, [Riyadl, Maktabatul Ma'ârif: 2010], halaman 10).
Adapu, yang dimaksud sumber asli ialah kitab-kitab induk hadits, seperti al-Kutubus Sittah, Musnad Ahmad, al-Muwaththa', Tafsîruth Thabari, al-Umm, dan semisalnya. Kitab-kitab tersebut berisi hadits yang diriwayatkan langsung oleh para penulisnya, bukan mengutip dari kitab lain.
Baca Juga: Tahammul dan Kaitannya dengan Periwayatan Hadits
Oleh sebab itu, penyebutan asal suatu hadits tapi tidak pada sumber aslinya, tidak sah disebut sebagai takhrij. Sebagai contoh, Anda mendapati hadits di dalam salah satu kitab yang ingin di-takhrij, tetapi menyebutkan hadits tersebut ditemukan di dalam kitab al-Jâmi'ush Shaghîr, Riyâdlush Shâlihîn, atau kitab lain yang bukan sumber asli, maka hal ini tidak bisa dinamakan takhrij.