Eks Direktur Penyelidikan (Dirlidik) KPK, Brigjen Endar Priantoro ikut melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewan Pengawas (Dewas), terkait dengan dugaan kebocoran dokumen penyelidikan kasus korupsi perizinan tambang di Kementerian ESDM.
"Iya betul, saya telah melaporkan ke Dewas KPK dugaan kebocoran informasi dokumen tersebut ke Dewas KPK," kata Endar saat dihubungi wartawan, Senin (11/4/2023).
Sementara itu, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean membenarkan jika Brigjen Endar melaporkan Firli dengan dugaan membocorkan dokumen hasil penyelidikan.
Baca Juga: Imbas Copot Brigjen Endar, Dewas Bakal Periksa Pimpinan KPK Hari Ini
"Oh iya, iya (benar ada laporan tersebut)," kata Tumpak ditemui wartawan di Kantor Dewas KPK, Jakarta.
Terhitung, Endar sudah dua kali melaporkan Firli ke Dewas KPK. Sebelumnya dia melaporkan Firli dan Sekjen KPK Cahya H Harefa soal dugaan pelanggaran etik atas pemecatannya sebagai Direktur Penyelidikan.
Untuk perkara pemecatan tersebut, Dewas KPK segara mengklarifikasi Firli dan para pimpinan lainnya pada Rabu (12/4/2023).
Sebelumnya, KPK juga sudah mengklarifikasi Endar sebagai pelapor dan Sekjen KPK sebagai terlapor pada Senin (10/4) kemarin.
Dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri tidak hanya itu, sebelumnya dia juga dilaporkan atas dugaan membocorkan dokumen penyelidikan korupsi tunjangan kinerja di Kementerian ESDM.
Baca Juga: Soal Pemecatan Endar, Dewas Minta Kejelasan dari Pimpinan KPK
Atas hal itu, Firli dilaporkan para mantan pimpinan KPK, di antaranya Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Novel Baswedan hingga mantan Penasehat KPK Abdullah Hehamahua, dan Budi Santo ke Dewas KPK pada Senin (10/4/2023) kemarin.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan