Menu


Imbas Copot Brigjen Endar, Dewas Bakal Periksa Pimpinan KPK Hari Ini

Imbas Copot Brigjen Endar, Dewas Bakal Periksa Pimpinan KPK Hari Ini

Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja

Konten Jatim, Surabaya -

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) akan memeriksa pimpinan KPK pada, Rabu (12/4/2023) hari ini. Pemeriksaan ini terkait dengan pencopotan Brigjen Pol Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK.

"Klarifikasi belum, besok pimpinan. (Pemeriksaan) yang Pak Endar," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (11/4/2023).

Baca Juga: Gelar Aksi Depan Gedung KPK, Demonstran Lempar Tikus dan Telur

Haris menyatakan, semua pimpinan KPK akan diperiksa terkait pemecatan Endar Priantoro. Namun, pemeriksaan tersebut tidak dilakukan dalam satu hari, melainkan secara bertahap.

"Tidak bisa sekaligus, kan mesti bertahap, saya lupa jadwalnya. Saya lupa pastinya ya, tapi yang jelas mulai besok," ucap Haris.

Sementara itu, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyatakan, telah meminta klarifikasi dari Endar dan Sekjen KPK Cahya Hardianto Harefa.

Sebab, Cahya merupakan pejabat yang menerbitkan Surat Nomor 152/KP.07.00/50/03/2023 terkait pemberhentian Endar pada 31 Maret 2023.

Baca Juga: Dituding Politisasi Masjid, Anies Baswedan: Orang Berkerumun di Luar Kendali Saya

“Sudah dimulai melakukan klarifikasi, baru dua orang yaitu pelapor, Pak Endar dan Pak Sekjen,” ujar Tumpak.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Fajar.