Menu


Tata Cara dan Hukum Itikaf Menurut Ustadz Adi Hidayat

Tata Cara dan Hukum Itikaf Menurut Ustadz Adi Hidayat

Kredit Foto: Pexels/Khats Cassim

Konten Jatim, Jakarta -

Selama bulan suci Ramadan adalah waktu terbaik untuk memperbanyak amalan dan ibadah. Salah satu amalan ibadah sunnah adalah Itikaf 10 hari terakhir. 

Menurut Ustadz Adi Hidayat, hukum Itikaf adalah sunnah, tentang siapa dan bagaimana hukum ini berlaku. 

Baca Juga: Keberkahan Bulan Ramadan: Kewajiban Dalam Berpuasa dan Keistimewaan Al-Qur’an

"Hukum ini berlaku bagi setiap umat muslim dan setiap juga muslimah yang memiliki keluangan dalam menunaikan sesuai ketentuan syaratnya" tutur Ustadz Adi dalam kanal Youtube Info Singkat.

Ustadz Adi mengatakan bahwa untuk laki-laki tidak dipermasalahkan untuk melakukan itikaf di Masjid. Sementara itu, ada 3 syarat yang harus dipenuhi perempuan untuk bisa beritikaf di Masjid, yakni:

  1. Terbebas dari fitnah.
  2. Tempat Beritikaf aman
  3. Perempuan itu tak punya kewajiban khusus di rumah

Tampilkan Semua Halaman