Menu


Pengamat: Kok Dewas KPK Terkesan Takut Menegur Firli

Pengamat: Kok Dewas KPK Terkesan Takut Menegur Firli

Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat

Konten Jatim, Jakarta -

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Saut Situmorang, mengaku ditegur karena melaporkan Ketua KPK, Firli Bahuri, atas dugaan pelanggaran etik ke Dewan Pengawas atau Dewas.  

Melihat hal ini, pengamat politik, Rocky Gerung merasa heran mengapa Dewan Pengawas KPK terlihat seperti takut dan tunduk terhadap kekuasaan Firli Bahuri. Dia pun mengibaratkannya seperti malaikat yang tidak bisa menegur iblis.

Baca Juga: Rocky Gerung: Nasib Firli di KPK akan Berakhir Tragis

"Ini kesempatan Pak Firli untuk menyatakan ' ok saya mundur karena ada kasus pidana pada saya'. Itu akan membuat Firli dapat kembali integritasnya," jelas Rocky dalam kanal Youtube Rocky Gerung Official.

Rocky mengatakan bahwa polemik ini akan padam jika Firli mau lengser dari jabatannya secara sukarela. Jika tidak, maka akan memperlihatkan bahwa Firli diberi perintah oleh pihak istana untuk mempertahankan posisinya.

"Dewas ini kayak orang nggak ada otak, kan dia justru paham ada masalah etik walaupun samar-samar tapi karena nggak bisa diucapkan oleh publik atau media massa nggak bisa masalah etisnya mustinya dia yang berinisiatif mempersoalkan masalah etis," tegasnya.

Alibi yang dikatakan Dewas bahwa polemik Firli adalah masalah pidana menurut Rocky menunjukkan sifat pengecut dan terkesan tak bekerja maksimal meskipun sudah mendapatkan banyak laporan pelanggaran etis yang dilakukan oleh Ketua KPK itu.

"Firli dipandang oleh publik saat ini betul-betul kekurangan integritas untuk memimpin KPK. Pemimpin KPK itu pertama-tama dia musti harus secara moral dia clear. Nah ini dengan mudah terlihat ada pelanggaran etis karena aspek politiknya dipaksakan pada kasus Anies Baswedan," tuturnya.

Baca Juga: Rocky Gerung: Bertahannya Firli akan Mengusik Posisi Jokowi

Rocky menegaskan bahwa lebih baik bubarkan Dewas karena dia menganggap mereka tidak bisa menjalankan tugasnya dengan benar.

"Mustinya Dewas itu bekerja mendahului proses pidana," ucapnya. 

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO