Prof Zuhro memprediksi Anas berpeluang besar kembali ke ranah politik. Apalagi Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) sudah terbentuk dan bisa mengikuti pemilu tahun depan. Walau pun Anas terganjal hukuman pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama lima tahun terhitung sejak selesai menjalani pidana pokok. Setidaknya Anas bisa menjadi pengurus atau simpatisan PKN.
"PKN bahkan dianggap sebagai replika politik Anas yang akan ikut berkompetisi dalam pemilu," sebut Prof Zuhro.
Baca Juga: Ini Isi Pidato Anas Urbaningrum Setelah Resmi Keluar dari Lapas Sukamiskin
Selain itu, Prof Zuhro memandang percaturan politik menjelang pemilu 2024 sangat dinamis hingga tidak mudah dianalisis dampaknya terkait bebasnya Anas. Ia mengamati perubahan koalisi masih sangat mudah terjadi karena proses pembentukannya sampai saat ini belum mengerucut. Walau demikian, tangan dingin Anas bakal diuji dalam mendongkrak elektabilitas PKN.
"Dalam kompetisi tersebut, apakah PKN prospektif dan bisa masuk DPR? Bila, misalnya, PKN masuk DPR dan juga masuk DPRD provinsi, kabupaten, dan kota, bisa dikatakan Anas akan dipertimbangkan dalam kancah politik Indonesia. Mengapa? Baru lahir sudah bisa masuk DPR," ucap Prof Zuhro.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO