Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum akan dibebaskan hari ini, Selasa (11/4/2023) dari Lapas Suka Miskin. Pembebasan itu dikabarkan akan dilakukan pada pukul 14:00 WIB.
Ia sebelumnya divonis 8 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan akibat kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang.
Baca Juga: Kebebasan Anas Urbaningrum Disambut, Loyalis Anies: Napi Korupsi Kok Diagungkan
Dalam kasus yang menjeratnya, ia mengatakan dijadikan tumbal oleh penguasa saat itu. Ia mengaku dizalimi dan nama Presiden Susilo Bambang Yuhoyono pun terseret.
Kabar bebasnya Anas ini, ditanggapi salah satu kader Partai Demokrat yaitu Cipta Panca Laksana. Para pelaku korupsi, menurutnya memang kerap begitu, merasa dizalimi. Padahal, ada persidangan untuk membela diri.
“Semua pelaku korupsi itu biasanya mengaku dizholimin. Walau pun sudah dihukum tetap masih merasa dizholimin. Padahal kan ada proses membela diri dalam proses persidangan,” ungkapnya di Twitter, mengutip fajar.co.id, Selasa (11/4/2023).
Baca Juga: Anas Urbaningrum Disarankan tak Balas Dendam ke Demokrat dan SBY Setelah Bebas
Pada cuitan itu, Panca juga mengunggah sebuah video wawancara mantan Bendahara Demokrat Nazaruddin. Saat ia ditanya keterlibatan SBY dalam kasus korupsi. Yaitu korupsi E-KTP.
“Masalah itu, soal E-KTP tidak pernah terlibat,” ujar Nazaruddin.
“Coba dengar pengakuan Nazarudin ini. Nga ada keterlibatan pak SBY dan Mas Ibas dalam proyek Ektp. Buat yang mention-mention saya soal Anas, silakan loe tonton sendiri biar puas!” pungkasnya.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024