Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan menanggapi pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang menyebut tidak ada dampak, jika dokumen penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM bocor.
"Saya ingatkan kebiasaan berbohong ini dihentikan poin itu saja. Yang bocor itu bukan hanya sprint lidik (surat perintah penyelidikan). Sejak kapan dokumen bocor tidak menganggu kegiatan perkara," tegas Novel di Kantor Dewas KPK, Jakarta, Senin (10/3/2023).
Baca Juga: Sebut Modus Firli Bahuri Sebar Dokumen Rahasia Masih Sama, Novel: Sudah Rahasia Umum
Dia meminta Alex untuk berhenti membela atasannya Firi Bahuri, dengan membuat framing dugaan bocornya dokumen penyelidikan tidak memiliki dampak sama sekali.
"Pertama Alex Marwata, pimpinan seharusnya peduli dengan kerjaan KPK. Ketika kerjaan KPK dibocorkan, seharusnya dia terganggu bukan sibuk membuat framing atau membela Firli Bahuri," ujarnya.
Ditemui wartawan pada Sabtu (8/3) lalu, Alex mengaku tidak mengetahui soal dugaan Firli Bahuri membocorkan dokumen penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM. Meski demikian dia menyebut kebocoran itu tidak memilik dampak sama sekali.
"Kasus tukin itu kan sebetulnya penyelidikan sifatnya terbuka. Jadi misalnya saya terbitkan surat penyelidikan terbuka nih, sesuatu peristiwa yang terjadi. Saya kasih tahu, emang bocor apa? Terus dampaknya apa terhadap kebocoran surat penyelidikan itu? Gak ada sama sekali," kata Alex di Gedung KPK.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO