Hal itu menurutnya, karena tindak pidana korupsi dalam perkara itu sudah terjadi.
"Kecuali lidik yang sifatnya tertutup. Saya sadap A, B, C kemudian saya kasih tahu, eh kamu disadap loh. Itu bocorin," kata Alex.
Baca Juga: Sebut Firli Bahuri Jual-beli Perkara, Mantan Ketua KPK Cecar Pertanyaan
"Tapi kalau penyelidikan sifatnya terbuka, case building, apa dampaknya? Saya juga bingung. Enggak ada sama sekali," ujarnya.
Diketahui Ketua KPK Firli Bahuri saat ini sedang menjadi sorotan. Pemberitaan di sejumlah media menyebut dia diduga membocorkan data penyelidikan kasus korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM.
Nilai dugaan korupsi dalam perkara tersebut mencapai puluhan miliar, dan KPK sudah menetapkan 10 orang tersangka. KPK sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang, salah satunya Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM Muhamad Idris Froyo Sihite.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO