Dugaan motif pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Yosua Nofriansyah Hutabarat kepada Putri Candrawathi kembali digaungkan.
Sebelumnya, pihak Polri sudah menutup dugaan motif tersebut, namun kembali dihidupkan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Apalagi, mengingat Putri Candrawathi yang bersikeras mengatakan dirinya telah mengalami pelecehan.
Dalam Podcastnya, Refly Harun mengungkapkan motif pelecehan seksual yang kerap digaungkan memiliki beberapa kejanggalan
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan