Pakar politik Refly Harun menyayangkan nama Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang dijadikan sebagai salah satu tersangka kasus korupsi Formula E. Dirinya mengatakan hal itu dalam kanal YouTube pribadinya, Refly Harun, dikutip pada Minggu (9/4/2023).
Anies Baswedan sendiri diketahui sempat menjalankan pemeriksaan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga terlibat dalam kasus korupsi Formula E. Namun, Refly Harun mengatakan kalau hal tersebut sebenarnya tidak sepenuhnya berbasis hukum.
Apakah Anies jadi tersangka atau tidak sepertinya tidak bergantung kepada soal genuine hukum, tetapi lebih pada soal yang terkait dengan konsolidasi sosial politik saat ini,” terang Refly Harun.
Baca Juga: Sesalkan Heru Budi Tak Gelar Salat Id di JIS seperti Anies, PKS: Mestinya Tanya Dulu ke Warga
Menurutnya, hal ini adalah peristiwa yang menyedihkan. Refly Harun menyebut kalau pada dasarnya, kebijakan yang Anies Baswedan terapkan dalam Formula E ini seharusnya semuanya sudah memperoleh persetujuan dari DPRD Jakarta.
“Kalau kebijakannya dianggap keliru ya maka kebijakan itu harus dikontrol harus atau dibatalkan. Persoalannya adalah ketika kebijakan itu sudah berjalan tanpa adanya kontrol dari DPRD tanpa adanya pembatalan dan lain sebagainya oleh mayoritas DPRD ya jangan suara minoritas kita kemudian jadikan patokan,” kata Refly Harun.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan