Lebih lanjut, Refly juga menanyakan apakah Susi sekarang berada di rumah aman.
Pasalnya, Putri Candrawathi sang majikan masih beban dan tidak ditahan hingga kini.
Menurut Refly, masih bebasnya Putri membuatnya bisa leluasa menekan Susi.
"Bisa saja nanti di pengadilan Susi mencabut kesaksiannya karena dalam pengaruh PC yang tidak ditahan," kata Refly.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024