Israel kembali berulah. Sejak Rabu (5/4/2023) dini hari waktu lokal, mereka menyerang dan menangkap sejumlah warga Palestina yang sedang berada di Masjid Al-Aqsa, Yerusalem, dengan mengusir jamaah setelah sebelumnya beberapa warga Israel diizinkan masuk masjid.
Peristiwa di kompleks Masjid Al-Aqsa itu melukai sedikitnya 12 warga Palestina dan 400 lain ditahan secara ilegal di sel-sel Israel. Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Fadli Zon, menyebut, tindakan Zionis Israel itu merupakan satu rutinitas barbar yang disengaja dilakukan pada bulan Ramad
Baca Juga: Kontroversi Bawaslu Anggap Kader PDIP Tak Melakukan Kesalahan Saat Bagi-Bagi Uang di Masjidan.
Dia mengingatkan, pada Ramadhan tahun lalu, Israel menyerang Masjid Al-Aqsa dan melukai sedikitnya 158 warga Palestina. Kemudian, pada Ramadhan 2021, Zionis Israel melakukan pula tindakan serupa, bahkan dampaknya termasuk yang paling berdarah.
Sebab, memicu serangan Israel ke Gaza yang menewaskan sedikitnya 256 orang. Wakil Presiden The League of Parliamentarians for Al Quds itu mengingatkan, korban meninggal termasuk 66 anak-anak dan melukai lebih dari 1.900 orang.
"Serangan brutal Israel di setiap Ramadhan dengan target jamaah Al-Aqsa jelas-jelas disengaja. Mereka sangat berniat menodai kesucian Al-Aqsa dan Ramadhan. Ini tidak cukup dikutuk keras, Israel harus ditindak keras secepatnya," kata Fadli di Jakarta, Jumat (7/4/2023).
Baca Juga: Hengkang dari Gerindra, Sandiaga Pastikan Kepindahannya ke PPP
Fadli mempertanyakan peran PBB, terutama Dewan Keamanan yang tidak belajar dari insiden-insiden sejenis sebelumnya. Seharusnya, PBB sigap dan antisipatif. Jika diperlukan, DK bisa menurunkan pasukan perdamaian di Al-Aqsa di setiap Ramadhan.
Fadli menilai, serangan ke Masjid Al-Aqsa sebagai bagian provokasi Israel untuk Yahudisasi di lokasi klibat pertama umat Islam tersebut. Menurut Fadli, Israel ingin meruntuhkan Al Aqsa dan menggantinya dengan Temple Mount.
Hal itu pernah terjadi pada Masjid Ibrahimi di Hebron. "Di mana, setengah dari masjid diubah menjadi Sinagog setelah 1967," ujar Fadli.
Selain itu, Fadli mengingatkan, kontrol Israel atas Yerusalem merupakan satu tindakan ilegal. Tidak boleh dilupakan kalau Kompleks Al Aqsa berada di dataran tinggi di Yerusalem Timur, yang direbut Israel dalam Perang Enam Hari 1967.
Baca Juga: Kritik Koalisi Besar, Jhon Sitorus: Kalo Kegendutan Nanti Susah Gerak Lho
"Kemudian, dianeksasi dalam tindakan yang tidak diakui oleh sebagian besar komunitas internasional," kata Fadli.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO