Kepala Daerah Meranti, Muhammad Adil, ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis malam (6 April 2023). Kabar ini dikonfirmasi oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Meski demikian, Ali enggan untuk menjelaskan lebih lanjut terkait dengan duduk perkara setelah terjaringnya Bupati Meranti dalam giat OTT KPK tersebut.
Baca Juga: Bupati Meranti Terjerat OTT, Firli Bahuri Klaim Petinggi KPK Profesional dan Solid
Tak hanya itu, Ali menjelaskan bahwa para penyidik KPK masih mengumpulkan berbagai keterangan dari pihak-pihak gina kelengkapan penyidikan.
Sampai saat ini, masih belum diketahui secara pasti terkait dengan kasus dugaan korupsi apa yang menyeret Adil sebagai Bupati Meranti.
Lantas, seperti apakah fakta-fakta OTT Bupati Meranti tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
OTT Pertama Kali di Tahun 2023
Pimpinan KPK, Firli Bahuri menyebut terjaringnya Muhammad Adil dalam kegiatan OTT KPK ini baru pertama kali terjadi di tahun 2023.
Baca Juga: Diamankan KPK, Bupati Meranti Muhammad Adil Diduga Lakukan Pemerasan
Firli menegaskan bahwa pihaknya sudah bekerja dengan profesional terkait dengan OTT yang dilakukan bersama dengan tim.
Tak hanya itu, ia menyebut tidak boleh adanya cacat hukum di akhir periode masa jabatannya sebagai pimpinan KPK.
Pejabat Pemkab dan Swasta Turut Terjaring OTT
Ali Fikri menyebut Muhammad Adil bukan pejabat satu-satunya yang terjaring OTT KPK di tahun 2023 ini, disebutkan bahwa ada puluhan pejabat Pemkab Meranti dan juga pihak swasta uang turut ditangkap oleh KPK.
Sebagai informasi, lembaga anti-rasuah ini mempunyai waktu 24 jam untuk menentukan status hukum dari Bupati Meranti setelah dilakukan OTT.
Kronologi Penangkapan
Salah satu kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kepulauan Meranti menyebut bahwa ia dipanggil ke Mapolres Kepulauan Meranti pada Jumat 7 April 2023 di waktu sahur.
Ia menyebut para pejabat Pemkab dipanggil melalui pesan berantai dari pejabat lain yang lebih dahulu dipanggil.
Sebut Kemenkeu Sarang Iblis
Sebelumnya, Adil menjadi sorotan setelah menyebut Kementerian Keuangan atau Kemenkeu adalah sarang iblis pada saat menghadiri Rakornas Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah Se-Indonesia yang digelar pada 8 Desember 2022 di Pekanbaru.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Meranti tersebut melontarkan pernyataan kontroversial tersebut di hadapan Direktur Perimbangan Kemenkeu yakni Lucky Alfirman.
Pernyataan tersebut disampaikan karena ia merasa kesal karena tidak mendapatkan kejelasan terkait dengan Dana Bagi Hasil (DBH) yang seharusnya diterima oleh Kabupaten Kepulauan Meranti.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024