Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan mengamankan Bupati Meranti Muhammad Adil dalam operasi tersebut.
Tak hanya Adil, sejumlah pejabat pemerintah di Kabupaten Meranti pun tertangkap dalam perkara yang diduga korupsi tersebut. Namun, dalam sumber yang tak disebutkan oleh JawaPos.com, Adil telah melakukan pemerasan.
“Bupati Diduga lakukan pemerasan,” kata sumber JawaPos.com, di Jakarta, Jumat (7/4).
Sang bupati, kata sumber tersebut, meminta uang GU (Ganti Uang Persediaan) 10 persen per Operasi Perangkat Daerah (OPD). “Uang GU 10 persen per OPD,” imbuh sumber tersebut.
Baca Juga: Terjaring OTT KPK, Bupati Meranti Punya 74 Bidang Tanah dennen Total Rp4,7 Miliar
Dari barang bukti sementara yang diamankan, tim mengamankan duit senilai ratusan juta, yang diduga diterima Adil melalui orang kepercayaannya.
Sebelumnya, KPK sebelumnya membenarkan pihaknya melakukan OTT di Kepulauan Meranti, Provinsi Riau. Salah satu yang ditangkap merupakan Bupati Meranti Muhammad Adi.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024