Menu


Bupati Meranti Terjerat OTT, Firli Bahuri Klaim Petinggi KPK Profesional dan Solid

Bupati Meranti Terjerat OTT, Firli Bahuri Klaim Petinggi KPK Profesional dan Solid

Kredit Foto: Instagram/Muhammad Adil

Konten Jatim, Jakarta -

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengucapkan terima kasih atas penangkapan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil dan puluhan lainnya.  

Dia mengklaim terjaringnya kepala daerah dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (6/4/2023) malam itu sebagai bentuk profesional dirinya selaku ketua KPK.

Baca Juga: Firli Bahuri Dibanjiri Aduan Pelanggaran Etik Setelah Lengserkan Endar Priantoro, Dewas: Banyak yang Melaporkan

"Alhamdulillah, satu kepala daerah Bupati Meranti berhasil di tangkap tangan. Saya selalu menyampaikan bahwa saya bekerja profesional sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan," kata Firli lewat keterangannya, Jumat (7/4/2023).

Menurut Firli, tertangkapnya Bupati Kepulauan Meranti menjadi operasi tangkap tangan (OTT) pertama KPK selama tiga bulan terakhir ini.

"Hari ini kami berhasil tangkap tangan Bupati Meranti. Selama tiga bulan sejak Januari sampai dengan 31 maret 2023, tidak ada tangkap tangan," ujarnya.

Firli menyebut dia bersama empat pimpinan lainnya bekerja secara profesinal dan penuh kehati-hatian.

"Tidak boleh ada cacat hukum di akhir masa jabatan pimpinan KPK karena kami berlima selalu hati-hati, proden dan kompak dalam membuat keputusan. Setiap keputusan diambil secara bulat," tuturnya.

Baca Juga: Diduga Terima Suap Jasa Umroh, Bupati Kepulauan Meranti Tertangkap OTT KPK

Belakangan Firli Bahuri memang sedang diterpa sejumlah isu miring, pertama soal pemecatan Brigjen Endar Priantoro dari Direktur Penyelidikan yang diduga karena kasus Formula E.

Terbaru Ketua KPK Firli Bahuri di pemberitaan media, diduga membocorkan data penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM. Sejumlah isu itu sudah dibantah lembaga antikorupsi, lewat Kepala Bagain Pemberitaan Ali Fikri.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.