Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membeberkan kasus korupsi yang menjerat Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil. Ia mengatakan, Adil diduga menerima suap terkait ibadah umrah.
"Suap pengadaan jasa umroh. Itu yang tercapture awal, selanjutnya kami kembangkan," kata Ghufron, Jumat (7/4/2023).
Baca Juga: Terjaring OTT KPK, Bupati Meranti Punya 74 Bidang Tanah dengan Total Rp4,7 Miliar
Selain itu, Adil juga diduga melakukan korupsi pemotongan Uang Persediaan (UP) dan Ganti Uang Persediaan (GAP).
"Dipotong 5-10 persen," kata Ghufron.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan Adil terjaring operasi tangkap tangan (OTT) bersama puluhan orang pejabat pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau pada Kamis (6/4/2023) malam kemarin.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO