Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membeberkan kasus korupsi yang menjerat Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil. Ia mengatakan, Adil diduga menerima suap terkait ibadah umrah.
"Suap pengadaan jasa umroh. Itu yang tercapture awal, selanjutnya kami kembangkan," kata Ghufron, Jumat (7/4/2023).
Baca Juga: Terjaring OTT KPK, Bupati Meranti Punya 74 Bidang Tanah dengan Total Rp4,7 Miliar
Selain itu, Adil juga diduga melakukan korupsi pemotongan Uang Persediaan (UP) dan Ganti Uang Persediaan (GAP).
"Dipotong 5-10 persen," kata Ghufron.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan Adil terjaring operasi tangkap tangan (OTT) bersama puluhan orang pejabat pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau pada Kamis (6/4/2023) malam kemarin.
"Sejauh ini puluhan orang pejabat strategis di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti yang ditangkap KPK," kata Ali.
Dia menyebut dari puluhan orang itu, terdapat sejumlah pihak swasta yang turut ditangkap penyidik KPK.
Baca Juga: Anggota Polri ‘Ngamuk’ ke Firli Bahuri, Ancam Keluar dari KPK Bila Paksa Copot Brigjen Endar
"Dan juga ada pihak swasta," katanya.
Ali memastikan KPK segera mengungkap kasus ini ke publik. Para tersangka kekinian akan diterbangkan dari Riau ke Jakarta.
"Saat ini tim KPK masih bekerja. Terus kami kumpulkan bahan keterangan dari beberapa pihak," sebutnya.
"Setelahnya pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat," kata Ali.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan